PENGELOLAAN REKAM MEDIS PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Yohannes - Suraja

Abstract


Setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mengelola rekam medis dengan baik dan benar. Rekam medis mempunyai nilai guna sebagai sumber informasi pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien; alat bukti dalam proses penegakan hukum,  membina disiplin tenaga medis;  penegakan etika kedokteran; untuk keperluan pendidikan dan penelitian; dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan; dan untuk menyusun data statistik kesehatan. Pengelolaan rekam medis terdiri dari pembuatan,  penyimpanan, penjagaan, pemeliharaan, pelayanan,  penyajian, dan pemusnahan rekam medis.  Tujuan pengelolaan rekam medis yaitu untuk memudahkan, meringankan, dan melancarkan tenaga medis  memberikan pelayanan kesehatan. Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan harus mengendalikan sistem pengelolaan rekam medis, agar dapat memberikan manfaat optimal.

 

Every health care facility must manage medical records properly and correctly. Medical records have usefull values as a source of information on health care and treatment; evidence in the law enforcement process, fostering discipline of medical personnel; enforcement of medical ethics; for education and research purposes; the basis for payment of health care costs; and to compile health statistics. The management of medical records consists of making, storing, maintaining, servicing, presenting, and destroying medical records. The purpose of managing medical records is to facilitate, and ease medical personnel to provide health services. The head of the health care facility must control the medical record management system, so that it can provide optimal benefits.


Keywords


pengelolaan rekam medis, tujuan pengelolaan rekam medis, pengendalian sistem pengelolaan rekam medis

References


Buchbinder, Sharon B. dan Nancy H. Shanks, 2014. Buku Ajar Manajemen Pelayanan Kesehatan. Jakarta. Penerbit Buku Kedokteran EGC,

McLeod. Raymond Jr. 1995. Sistem Informasi Manajemen, Jilid I. Jakarta. Penerbit PT. Presshallindo dan PT. Bhuana Ilmu Populer

Muninjaya. A.A. Gde. 2013. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Jakarta. Penerbit Buku Kedokteran EGC.

The Liang Gie. 2000. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta. Penerbit Liberty.

Sutarto. 2000. Dasar-Dasar Organisas. Yogyakarta. Gadjah Mada University Press

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis




DOI: https://doi.org/10.36914/jak.v4i1.191

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Administrasi dan Kesekretarisan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Publisher STARKI @copyright